Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > HOBI > Travel, Wisata, Liburan

Travel, Wisata, Liburan Suka jalan-jalan dan traveling ke berbagai mancanegara? yuk sharing dan berbagi tips disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 3rd October 2012
UburUbur's Avatar
UburUbur UburUbur is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Oct 2012
Posts: 398
Rep Power: 14
UburUbur mempunyai hidup yang Normal
Default Pengalaman merasakan BEBAS FISKAL

Tanggal 4 Januari 2009 yang lalu, saya mengantar isteri & anak serta mertua dan adik2 ipar berangkat dari Bandara Soetta Cengkareng ke luar negeri.



Inilah pengalaman dan hasil pembicaraan saya dengan petugas pajak (fiskal) bandara.



Langkah 1: Check in di airlines untuk mendapat boarding pass (serahkan tiket dan paspor).



Langkah 2: loket fiskal (serahkan paspor, boarding pass, fotocopy kartu NPWP mertua dan fotocopy kartu keluarga). Selanjutnya petugas fiskal mengecek keabsahan NPWP) dan apabila tidak ada masalah dengan NPWP, boarding pass di stempel warna kuning logo Ditjen Pajak. Proses ini hanya 3-5 menit untuk 7 orang + 1 bayi. Singkat sekali!



Pada saat mengantri itu, saya menyempatkan bertanya kepada petugas fiskal:

a) bagaimana untuk seorang anak berumur dibawah 21 tahun (belum memiliki NPWP) ingin ke luar negeri seorang diri.

Dijawab: Tidak perlu bayar fiskal. Cukup membawa fotocopy NPWP orangtuanya dan fotocopy kartu keluarga, maka ybs akan bebas fiskal.



b) Bagaimana kalau diatas 21 tahun tapi belum punya penghasilan?

Dijawab: Tidak perlu bayar fiskal. Proses sama dengan jawaban a).



c) Bagaimana kalau punya NPWP tapi kartunya hilang dan belum sempat diurus ke KPP untuk mendapat kartu pengganti?

Dijawab: Bawa bukti potong PPh dari Bendaharawan Gaji/Bagian Umum dari kantor orangtua dan tunjukkan ke loket fiskal dengan tetap menunjukkan fotocopy kartu keluarga.



Saya sebenarnya mau bertanya lebih lanjut, tapi proses stempel fiskal sudah selesai dan antrian penumpang lainnya dibelakang sudah padat, terpaksa proses FAQ dihentikan. Tetapi saya yakin, jawaban petugas pajak tadi sudah mewakili tanda tanya besar di masyarakat termasuk saya sendiri. Mudah2an ini bisa menambah pengetahuan kita bersama.



Langkah 3: Mengantri di Imigrasi (serahkan paspor, isian formulir imigrasi yang diperoleh dari airlines dan boarding pass).



Langkah 4: Masuk ruang tunggu dan Boarding!!



Salam

</div>
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


Terkait
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Fiskal luar negeri akan segera BEBAS sebenar-benarnya Doyanjalan Travel, Wisata, Liburan 0 3rd October 2012 10:22 AM
Mau Bebas Fiskal Luar Negri??? Nih Tata Caranya Juragan !!! golputaja Lounge 0 27th May 2012 03:00 PM
pengalaman ane, agan pernah merasakan? priatampan Gossip & Gallery 0 14th November 2011 04:55 PM
::.Pukul 00.00 2011, Bebas Fiskal ke Luar Negeri.:: ceriwiѕer News 1 28th December 2010 06:25 PM
Mulai 2011 Diberlakukan Bebas Fiskal Luar Negeri satisfactionist Nasional 0 27th October 2010 02:32 AM

 


All times are GMT +7. The time now is 07:37 AM.